Tampilkan postingan dengan label My opinion. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label My opinion. Tampilkan semua postingan

Aksel... Aksel....

Setelah kurang lebih sepuluh tahun program akselerasi berjalan, masih banyak diantara pengelola pendidikan, termasuk penyelenggara sekolah yang menjalankan program akselerasi, belum memahami hakekat keberadaan program akselerasi ini.

Beberapa kesalahan paradigma ini diantaranya :

1. Menganggap program akselerasi hanya sekedar aksesoris sekolah yang dapat memiliki niali jual kepada masyarakat untuk meningkatkan status sekolah. Sekolah seperti ini bisa dilihat dari mulai cara perekrutan, pengelolaan dan proses pembelajaran di kelas akselerasi. Dan ketika ada program lain yang lebih "menjual" maka sekolah akan berpaling pada program baru tersebut dan menganggap program akselerasi tidak lagi diperlukan.

2. Kurangnya kesadaran dari pihak sekolah tentang eksistensi atau keberadaan siswa yang cerdas istimewa yang secara asasi memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhannya. Kekurangsadaran tersebut menyebabkan guru, kepala sekolah atau pengelola program akselerasi menjadikan program ini sebagai beban dan memandang siswa cerdas istimewa sebagai siswa yang tidak perlu mendapatkan "Layanan Khusus". Sekolah seperti ini akan nampak pada penanganan proses pembelajaran yang tidak membedakan rencana, metode, sarana maupun evaluasi kepada siswa akselerasi.

3. Sekolah, khususnya Negeri sering panik dengan berbagai informasi yang berhubungan dengan instruksi baru atau program baru yang dibuat pemerintah. SKS, RSBI dan lainnya terkadang dijadikan alasan perlunya perombakan dan penghapusan program akselerasi.

4. Sekolah belum mampu menjadi "Corong" dari hakekat dan esensi dari dibangunnya program akselerasi bagi pemenuhan hak siswa cerdas istimewa dan karakter dari siswa itu sendiri. Masyarakat masih banyak yang menganggap bahwa program akselerasi hanyalah program yang eksklusif dan kecerobohan dalam dunia pendidikan. Namun sayangnya, mereka yang menolak program akselerasi sering kali tidak mampu memberikan solusi yang tepat dan aplikatif di dunia pendidikan. Mereka berasumsi, menyimpulkan dan meng"judge" SALAH. Ketika ditanya bagaimana solusi, maka yang keluar hanyalah berjuta teori yang belum tentu bisa dilaksanakan pada tataran praktek langsung.

5. Karena menganggap eksklusif, maka masih ada pengelola atau pembuat kebijakan menganggap bahwa program akselerasi ini tidak inklusi! Inklusi adalah sebuah sistem yang dibangun dengan maksud untuk memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh elemen dalam masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan sesuai dengan kebutuhannya. Tidak hanya anak cerdas istimewa, namun juga siswa lainnya seperti yang memiliki cacat, penderita hiv, mantan pemakain narkoba, anak miskin, anak jalanan dan lain-lainnya. Keberadaan kelas akselerasi masih juga dianggap eksklusif, padahal kelas tersendiri atau digabung dengan kelas reguler merupakan tataran taktis dan tekhnis. misalnya karena ada 20 siswa yang memiliki kemampuan diatas rata-rata, maka kelas akselerasi dinilai jauh lebih efektif ketimbang digabung dengan reguler, karena mereka memang membutuhkan layanan yang agak berbeda dengan anak pada umumnya. Namun ketika hanya ada 3 atau 4 orang, maka bisa jadi kelas akselerasi tidak lagi diperlukan karena akan jauh lebih efektif bila digabung dengan kelas reguler.

Oleh karena itu, maka mulai sekarang kita harus :
1. Lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang anak CI/BI, akselerasi dan inklusi.
2. Sekolah mulai dan terus membenahi diri sehingga berbagai anggapan miring tentang akselerasi bisa disanggah dengan bukti.
3. Terus melakukan monitoring dan evaluasi yang ketat dalam pelaksanaan akselerasi untuk menghindari adanya penyimpangan tujuan dari program akselerasi.


NAPZA (Narkotika, Zat Adiktif dan Psikotropika)

I. PENDAHULUAN :

Narkoba atau NAPZA adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang ( pikiran, perasaan dan perilaku ) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA adalah : Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

NARKOTIKA :


Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkotika terdiri dari 3 golongan :

1. Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Heroin, Kokain, Ganja.

2. Golongan II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin, Petidin.

3. Golongan III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Codein.

PSIKOTROPIKA :


Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah : zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.

Psikotropika terdiri dari 4 golongan :

1. Golongan I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Ekstasi.

2. Golongan II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Amphetamine.

3. Golongan III : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Phenobarbital.

4. Golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM ).

ZAT ADIKTIF LAINNYA :

Yang termasuk Zat Adiktif lainnya adalah : bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan Psikotropika, meliputi :

1. Minuman Alkohol : mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari – hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat pengaruh obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman beralkohol :

a. Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % ( Bir ).

b. Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % ( Berbagai minuman anggur )

c. Golongan C : kadar etanol 20 – 45 % ( Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker ).


2. Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan solven ( zat pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah : Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.

3. Tembakau : pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat.
Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.

Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan dari NAPZA dapat digolongkan menjadi 3 golongan :

1. Golongan Depresan ( Downer ). Adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakainya menjadi tenang dan bahkan membuat tertidur bahkan tak sadarkan diri. Contohnya: Opioda ( Morfin, Heroin, Codein ), sedative ( penenang ), Hipnotik (obat tidur) dan Tranquilizer (anti cemas ).

2. Golongan Stimulan ( Upper ). Adalah jenis NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini menbuat pemakainnya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Contoh: Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain.

3. Golongan Halusinogen. Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan, pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh persaan dapat terganggu. Contoh: Kanabis ( ganja ).

II. PENYALAHGUNAAN NAPZA :

Di dalam masyarakat NAPZA / NARKOBA yang sering disalahgunakan adalah :

1. Opiada, terdapat 3 golonagan besar :

a. Opioda alamiah ( Opiat ) : Morfin, Opium, Codein.

b. Opioda semisintetik : Heroin / putauw, Hidromorfin.

c. Opioda sintetik : Metadon.

Nama jalanan dari Putauw : ptw, black heroin, brown sugar.

Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan yang tidak murni berwarna putih keabuan.

Dihasilkan dari getah Opium poppy diolah menjadi morfin dengan proses tertentu dihasilkan putauw, yang kekuatannya 10 kali melebihi morfin.Sedangkan opioda sintetik mempunyai kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon adalah zat yang digunakan oleh dokter sebagai penghilang sakit yang sangat kuat, misalnya pada opreasi, penderita cancer.

Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian menimbulkan perasaan ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi. Pemakai akan membentuk dunianya sendiri, mereka merasa bahwa lingkungannya menjadi musuh.

2. KOKAIN :


Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit dan lebih mudah larut
Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju.
Cara pemakainnya : membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.

Efek pemakain kokain : pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah.


3. KANABIS :


Nama jalanan : cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang.

Berasal dari tanaman kanabis sativa atau kanabis indica.

Cara penggunaan : dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.

Efek rasa dari kanabis tergolong cepat, pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebihan ( euphoria ), sering berfantasi / menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan tinggi, sensitive, kering pada mulut dan tenggorokan.

4. AMPHETAMINE :


Nama jalanan : seed, meth, crystal, whiz.

Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet.
Cara penggunaan : dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air.

Ada 2 jenis Amphetamine :

a. MDMA ( methylene dioxy methamphetamine )
Nama jalanan : Inex, xtc.
Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.
b. Metamphetamine ice
Nama jalanan : SHABU, SS, ice.

Cara pengunaan dibakar dengan mengunakan alumunium foil dan asapnya dihisap atau dibakar dengan menggunakan botol kaca yang dirancang khusus ( boong ).

5. LSD ( Lysergic Acid ).


Termasuk dalam golongan halusinogen.

Nama jalanan : acid, trips, tabs, kertas.

Bentuk : biasa didapatkan dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul.

Cara penggunaan : meletakan LSD pada permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 – 60 menit kemudian, menghilang setelah 8 – 12 jam.

Efek rasa : terjadi halusinasi tempat, warna, dan waktu sehingga timbul obsesi yang sangat indah dan bahkan menyeramkan dan lama – lama menjadikan penggunaanya paranoid.

6. SEDATIF – HIPNOTIK ( BENZODIAZEPIN ) :


Termasuk golongan zat sedative ( obat penenang ) dan hipnotika ( obat tidur ).
Nama jalanan : Benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp.
Cara pemakaian : dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus.
Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur.

7. SOLVENT / INHALASI :


Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup. Contohnya : Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, Cairan untuk dry cleaning, Uap bensin.

Biasanya digunakan dengan cara coba – coba oleh anak di bawah umur, pada golongan yang kurang mampu.

Efek yang ditimbulkan : pusing, kepala berputar, halusinasi ringan, mual, muntah gangguan fungsi paru, jantung dan hati.

8. ALKOHOL :


Merupakan zat psikoaktif yang sering digunakan manusia
Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi – umbian yang mengahasilkan kadar alkohol tidak lebih dari 15 %, setelah itu dilakukan proses penyulingan sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi, bahkan 100 %.

Nama jalanan : booze, drink.
Efek yang ditimbulkan : euphoria, bahkan penurunan kesadaran

III. PENYALAHGUNAAN DAN KETERGANTUNGAN


Penyalahguanaan adalah : penggunaan salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial.

Ketergatungan adalah : keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah NAPZA yang makin bertambah ( toleransi ), apabila pemakaiannya dikurangi atau diberhentikan akan timbul gejala putus obat ( withdrawal symptom ).

# PENYEBAB PENYALAHGUNAAN NAPZA


Penyebabnya sangatlah kompleks akibat interaksi berbagai faktor :

1. Faktor individual :


Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri – ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan NAPZA :

a. Cenderung memberontak

b. Memiliki gangguan jiwa lain, misalnya : depresi, cemas.

c. Perilaku yang menyimpang dari aturan atau norma yang ada

d. Kurang percaya diri

e. Mudah kecewa, agresif dan destruktif

f. Murung, pemalu, pendiam

g. Merasa bosan dan jenuh

h. Keinginan untuk bersenang – senang yang berlebihan

i. Keinginan untuk mencaoba yang sedang mode

j. Identitas diri kabur

k. Kemampuan komunikasi yang rendah

l. Putus sekolah

m. Kurang menghayati iman dan kepercayaan.

2. Faktor Lingkungan :


Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat.

Lingkungan Keluarga :

a. Komunikasi orang tua dan anak kurang baik

b. Hubungan kurang harmonis

c. Orang tua yang bercerai, kawin lagi

d. Orang tua terlampau sibuk, acuh

e. Orang tua otoriter

f. Kurangnya orang yang menjadi teladan dalam hidupnya

g. Kurangnya kehidupan beragama.

Lingkungan Sekolah :

a. Sekolah yang kurang disiplin

b. Sekolah terletak dekat tempat hiburan

c. Sekolah yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif dan positif

d. Adanya murid pengguna NAPZA.

Lingkungan Teman Sebaya :


a. Berteman dengan penyalahguna

b. Tekanan atau ancaman dari teman.

Lingkungan Masyrakat / Sosial :

a. Lemahnya penegak hukum
b. Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung.

Faktor – faktor tersebut diatas memang tidak selalu membuat seseorang kelak menjadi penyalahguna NAPZA. Akan tetapi makin banyak faktor – faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahguna NAPZA.

# GEJALA KLINIS PENYALAHGUNAAN NAPZA :

1. Perubahan Fisik :


- Pada saat menggunakan NAPZA : jalan sempoyongan, bicara pelo ( cadel ), apatis ( acuh tak acuh ), mengantuk, agresif.

– Bila terjadi kelebihan dosis ( Overdosis ) : nafas sesak, denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, bahkan meninggal.

– Saat sedang ketagihan ( Sakau ) : mata merah, hidung berair, menguap terus, diare, rasa sakit seluruh tubuh, malas mandi, kejang, kesadaran menurun.

– Pengaruh jangka panjang : penampilan tidak sehat, tidak perduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi keropos, bekas suntikan pada lengan.

2. Perubahan sikap dan perilaku :


- Prestasi di sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas, kurang bertanggung jawab.

– Pola tidur berubah, begadang, sulit dibangunkan pagi hari, mengantuk di kelas atau tempat kerja.

– Sering berpergian sampai larut malam, terkadang tidak pulang tanpa ijin.

– Sering mengurung diri, berlama – lama di kamar mandi, menghidar bertemu dengan anggota keluarga yang lain.

– Sering mendapat telpon dan didatangi orang yang tidak dikenal oleh anggota keluarga yang lain.

– Sering berbohong, minta banyak uang dengan berbagai alasan tapi tidak jelas penggunaannya, mengambil dan menjual barang berharga milik sendiri atau keluarga, mencuri, terlibat kekerasan dan sering berurusan dengan polisi.

– Sering bersikap emosional, mudah tersinggung, pemarah, kasar, bermusuhan pencurigaan, tertutup dan penuh rahasia.

# PENGARUH PENYALAHGUNAAN NAPZA

NAPZA berpengaruh pada tubuh manusia dan lingkungannya :

1. Komplikasi Medik : biasanya digunakan dalam jumlah yang banyak dan cukup lama. Pengaruhnya pada :
a. Otak dan susunan saraf pusat :

- gangguan daya ingat
- gangguan perhatian / konsentrasi
- gangguan bertindak rasional
- gagguan perserpsi sehingga menimbulkan halusinasi
- gangguan motivasi, sehingga malas sekolah atau bekerja
- gangguan pengendalian diri, sehingga sulit membedakan baik / buruk.

b. Pada saluran napas : dapat terjadi radang paru ( Bronchopnemonia ). pembengkakan paru ( Oedema Paru )
c. Jantung : peradangan otot jantung, penyempitan pembuluh darah jantung.
d. Hati : terjadi Hepatitis B dan C yang menular melalui jarum suntik, hubungan seksual.

e. Penyakit Menular Seksual ( PMS ) dan HIV / AIDS.

Para pengguna NAPZA dikenal dengan perilaku seks resiko tinggi, mereka mau melakukan hubungan seksual demi mendapatkan zat atau uang untuk membeli zat. Penyakit Menular Seksual yang terjadi adalah : kencing nanah ( GO ), raja singa ( Siphilis ) dll. Dan juga pengguna NAPZA yang mengunakan jarum suntik secara bersama – sama membuat angka penularan HIV / AIDS semakin meningkat. Penyakit HIV / AIDS menular melalui jarum suntik dan hubungan seksual, selain melalui tranfusi darah dan penularan dari ibu ke janin.

f. Sistem Reproduksi : sering terjadi kemandulan.

g. Kulit : terdapat bekas suntikan bagi pengguna yang menggunakan jarum suntik, sehingga mereka sering menggunakan baju lengan panjang.



h. Komplikasi pada kehamilan :

- Ibu : anemia, infeksi vagina, hepatitis, AIDS.
- Kandungan : abortus, keracunan kehamilan, bayi lahir mati
- Janin : pertumbuhan terhambat, premature, berat bayi rendah.

2. Dampak Sosial :

a. Di Lingkungan Keluarga :

· Suasana nyaman dan tentram dalam keluarga terganggu, sering terjadi pertengkaran, mudah tersinggung.

· Orang tua resah karena barang berharga sering hilang.

· Perilaku menyimpang / asosial anak ( berbohong, mencuri, tidak tertib, hidup bebas) dan menjadi aib keluarga.

· Putus sekolah atau menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan, sehingga merusak kehidupan keluarga, kesulitan keuangan.

· Orang tua menjadi putus asa karena pengeluaran uang meningkat untuk biaya pengobatan dan rehabilitasi.

b. Di Lingkungan Sekolah :

· Merusak disiplin dan motivasi belajar.

· Meningkatnya tindak kenakalan, membolos, tawuran pelajar.

· Mempengaruhi peningkatan penyalahguanaan diantara sesama teman sebaya.

c. Di Lingkungan Masyarakat :

· Tercipta pasar gelap antara pengedar dan bandar yang mencari pengguna / mangsanya.

· Pengedar atau bandar menggunakan perantara remaja atau siswa yang telah menjadi ketergantungan.

· Meningkatnya kejahatan di masyarakat : perampokan, pencurian, pembunuhan sehingga masyarkat menjadi resah.

· Meningkatnya kecelakaan.

# UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NAPZA :

Upaya pencegahan meliputi 3 hal :

1. Pencegahan primer : mengenali remaja resiko tinggi penyalahgunaan NAPZA dan melakukan intervensi.

Upaya ini terutama dilakukan untuk mengenali remaja yang mempunyai resiko tinggi untuk menyalahgunakan NAPZA, setelah itu melakukan intervensi terhadap mereka agar tidak menggunakan NAPZA.

Upaya pencegahan ini dilakukan sejak anak berusia dini, agar faktor yang dapat menghabat proses tumbuh kembang anak dapat diatasi dengan baik.

2. Pencegahan Sekunder : mengobati dan intervensi agar tidak lagi menggunakan NAPZA.

3. Pencegahan Tersier : merehabilitasi penyalahgunaan NAPZA.

Yang dapat dilakukan di lingkungan keluarga untuk mencegah penyalahgunaan NAPZA :

1. Mengasuh anak dengan baik.

- penuh kasih sayang
- penanaman disiplin yang baik
- ajarkan membedakan yang baik dan buruk
- mengembangkan kemandirian, memberi kebebasan bertanggung jawab
- mengembangkan harga diri anak, menghargai jika berbuat baik atau mencapai prestasi tertentu.

2. Ciptakan suasana yang hangat dan bersahabat
Hal ini membuat anak rindu untuk pulang ke rumah.
3. Meluangkan waktu untuk kebersamaan.
4. Orang tua menjadi contoh yang baik.
Orang tua yang merokok akan menjadi contoh yang tidak baik bagi anak.
5. Kembangkan komunikasi yang baik
Komunikasi dua arah, bersikap terbuka dan jujur, mendengarkan dan menghormati pendapat anak.

6. Memperkuat kehidupan beragama.
Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari – hari.
7. Orang tua memahami masalah penyalahgunaan NAPZA agar dapat berdiskusi dengan anak

Yang dilakukan di lingkungan sekolah untuk pencegahan penyalahgunaan NAPZA :

1. Upaya terhadap siswa :

· Memberikan pendidikan kepada siswa tentang bahaya dan akibat penyalahgunaan NAPZA.

· Melibatkan siswa dalam perencanaan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan NAPZA di sekolah.

· Membentuk citra diri yang positif dan mengembangkan ketrampilan yang positif untuk tetap menghidari dari pemakaian NAPZA dan merokok.

· Menyediakan pilihan kegiatan yang bermakna bagi siswa ( ekstrakurikuler ).

· Meningkatkan kegiatan bimbingan konseling.Membantu siswa yang telah menyalahgunakan NAPZA untuk bisa menghentikannya.

· Penerapan kehidupan beragama dalam kegiatan sehari – hari.

2. Upaya untuk mencegah peredaran NAPZA di sekolah :

· Razia dengan cara sidak

· Melarang orang yang tidak berkepentingan untuk masuk lingkungan sekolah

· Melarang siswa ke luar sekolah pada jam pelajaran tanpa ijin guru

· Membina kerjasama yang baik dengan berbagai pihak.

· Meningkatkan pengawasan sejak anak itu datang sampai dengan pulang sekolah.

3. Upaya untuk membina lingkungan sekolah :

· Menciptakan suasana lingkungan sekolah yang sehat dengan membina huibungan yang harmonis antara pendidik dan anak didik.

· Mengupayakan kehadiran guru secara teratur di sekolah

· Sikap keteladanan guru amat penting

· Meningkatkan pengawasan anak sejak masuk sampai pulang sekolah.

Yang dilakukan di lingkungan masyarakat untuk mencegah penyalahguanaan NAPZA:

1. Menumbuhkan perasaan kebersamaan di daerah tempat tinggal, sehingga masalah yang terjadi di lingkungan dapat diselesaikan secara bersama- sama.

2. Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang penyalahguanaan NAPZA sehingga masyarakat dapat menyadarinya.

3. Memberikan penyuluhan tentang hukum yang berkaitan dengan NAPZA.

4. Melibatkan semua unsur dalam masyarakat dalam melaksanakan pencegahan dan penanggulangan penyalahguanaan NAPZA.

IV. KESIMPULAN

Masalah penyalahguanaan NARKOBA / NAPZA khususnya pada remaja adalah ancaman yang sangat mencemaskan bagi keluarga khususnya dan suatu bangsa pada umumnya. Pengaruh NAPZA sangatlah buruk, baik dari segi kesehatan pribadinya, maupun dampak sosial yang ditimbulkannya.

Masalah pencegahan penyalahgunaan NAPZA bukanlah menjadi tugas dari sekelompok orang saja, melainkan menjadi tugas kita bersama. Upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA yang dilakukan sejak dini sangatlah baik, tentunya dengan pengetahuan yang cukup tentang penanggulangan tersebut.

Peran orang tua dalam keluarga dan juga peran pendidik di sekolah sangatlah besar bagi pencegahan penaggulangan terhadap NAPZA.

Holiday

Asoyy akhirnya yg ditunggu-tunggu tiba

HOLIDAY IS COMING!!!

Beh, sapa seh yg gak seneng ama libur akbar ini? Dua minggu gitu loh!
Meskipun bagi kita ini yuh liburan semester 1 , yg pasti it's holiday!

Ya gak?

Ada yg liburan ke Pasuruan, Sidoarjo , jogja, de el el
Ada juga yg liburan di rumah doank...

Yg paling kasihan monyong < yah lo tau lah siapa >
Dia kagak boleh maen keluar. Yeah, dia disuruh emaknya buat belajar.
Ya ampun gw turut berduka pada si arwana ni
semoga lo diberi ketabahan dalam menjalani semuanya....

Lah koq kayak orang mati aja neh? Hehehe

And then, gw juga berdoa untuk kesembuhan kakek ciponk < elmo > yg lagi sakit.
Moga cepet sembuh....

Dan ada satu lagi rahasia
Pak Kethu yg lagi menikmati liburan, kemaren dijayusin abis-abisan ama si Sasha.
Hahahaha, ternyata dia bisa misuh2 juga!

Gw siy juga lagi murka abis ama si kethu ngehe ni.
Bukimak kali dia ngejek orang Batak!
Tak terima lah awak!


But sutralah, gw gak sabar pengen liat debat capres putaran akhir nanti malem jam 7.
Lucu aja ngliat capres berdebat yg kayak rapat RT biasa gitu.

Abis, kagak kerasa suasana debat serunya.
Pada jaim smua tuh!

Yg bikin gw makin ngakak, waktu debat capres putaran kedua.
Disitu, sang moderator sempet lupa mempersilahkan Bu Mega untuk mengeluarkan pendapatnya.

Begh, Bu Mega langsung menatap penuh dendam...
Hahaha, bantengnya dah mo keluar tuh!
Secara pake baju merah!

Trus ngliat tampang Pak JK, gw juga ngakak.
Gak tau kenapa, ngliat tampang JK tuh bawaannya mo ngakak aja
Apalagi kalo beliau lg masang tampang serius, begh makin lucu ja!

Trus SBY yg disinggung Pak JK tentang theme song-nya yg pake jingle indomie langsung masang tampang kaku bgt gitu.

Wkwkwkwk

Sutralah, yg penting, semoga Pilpres tanggal 8 Juli nanti berjalan dengan aman dan damai...

Amin

Budiono Vs Budi Anduk


Setelah diundur karena kesibukan World Ocean Conference di Manado, SBY secara resmi mengumumkan Boediono sebagai cawapresnya dalam suatu acara yang meriah di gedung Sasana Budaya Ganesha, Bandung, 15 Mei 2009. Tidak ada kejutan sama sekali. PKS yang di hari-hari terakhir terlihat uring-uringan pun ternyata hadir dalam mengerikan...                                                acara tersebut.

Bintang pada acara deklarasi tersebut tentu saja cawapres Boediono yang berpidato setelah SBY. Mengawali pidato dengan basmallah, Boediono secara perlahan namun pasti memperlihatkan kelasnya sebagai seorang profesor yang layak untuk mendampingi SBY. Pada awalnya memang terlihat grogi, mungkin karena ini pertama kalinya ia menyampaikan pidato politik, namun selanjutnya Boediono berpidato tanpa teks dengan jelas dan elegan.
 



Boediono secara jelas dan elegan menjawab tudingan yang diarahkan kepadanya antara lain mengenai pasar bebas dengan mengatakan bahwa perekonomian Indonesia tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada pasar bebas. Menurutnya diperlukan peran negara yang dapat mengintervensi dengan aturan main yang jelas dan adil serta adanya lembaga pelaksana yang efektif. Pada saat yang bersamaan ia menohok pesaingnya dengan menyatakan komitmennya untuk terus memberantas korupsi dan tidak akan mencampur adukan urusan pemerintahan yang dijabatnya dengan kepentingan bisnis pribadi.

Dari caranya berpidato tanpa teks dan terarah tersebut, tampak kalau Boediono ingin memberikan penegasan bahwa dirinya lebih layak dipilih mendampingi SBY dibandingkan calon-calon dari parpol koalisi pendukung Partai Demokrat ataupun Budi Anduk, pelawak yang sedang naik daun dan juga bintang iklan KPU. Ya nama Budi Anduk muncul dan disandingkan dengan Boediono dalam spanduk yang dipasang beberapa hari terakhir. Boediono ingin mengatakan bahwa kalau Budi Anduk cuma bisa menghibur masyarakat melalui lawakannya di televisi, maka Boediono bisa menghibur masyarakat dengan pertumbuhan ekonomi yang positif. Amien....!!

Akhirnya, meski Boediono telah memberikan tampilan yang positif dalam kemunculan perdananya sebagai cawapres, namun ia masih harus bekerja keras untuk membuktikan bahwa ia lebih baik dari Wiranto dan Prabowo Subianto yang menjadi pendamping pasangan capres lainnya. Dan tentu saja ia tetap harus membuktikan lebih baik dari Budi Anduk.



Betul???

Rohgent's Opinion

UNAS DAN SEKITARNYA

Selama dua minggu ini, gw dan anak2 sekelas laennya, lagi melaksanakan tugas "mulia" neh!

Heh? Apaan tuh?

Tugas mulia alias UTS!!! Wakakakak

Dari hari Senin kemaren, gw deg2an. Apakah UTS ini akan berjalan lancar...?

Yah...semoga aja! Secara gw blom selese UTS-nya! Hihihi

Okeh, kali ini, gw ngebahas tentang fenonema UNAS yang dahsyat, bombastis, futuristik, dan Spektakuler di kalangan pelajar kelas 6, 9, dan 12. 

Berdasarkan informasi yg gw dapet dari temen gw, segetolnya pemerintah untuk memperketat pertahanan anti nyontek, tapi tetep aja bobol. 

So, semuanya ngebuat gw berpikir. Sesungguhnya, pelajar Indonesia TIDAK lah BODOH! Mereka semua adalah anak2 yg pintar. Sangat pintar. Tapi yg selama ini gak ada abisnya kalo gw pikir, Kenapa pelajar Indonesia menyalurkan otak pintarnya itu dengan media contek mencontek? Sebegitu mendarahdaging kah budaya gile ini di kalangan generasi muda?

Dan, gw pernah membuktikan , bahwa mencontek sangat merugikan diri sendiri! Bagi beberapa orang, pernyataan ini sangat klasik dan berkesan seperti nasehat emak2 tua.

But,It's my experience, friend! 

Rasanya rugi banget karena dengan mencontek, kita pasti belom menguasai pelajaran tersebut. Dan, yang namanya pelajaran itu bakal kebawa seumur idup! Bayangin, kalo dulu, waktu kelas 1 SD kita gak menguasai pelajaran berhitung, kita pasti bakal kagak bisa pelajaran Matematika seumur idup. Trus, suatu saat nanti, kalo kita dah jadi ortu, trus anak itu bertanya pada kalian nanya pelajaran skulnya, n' kita gag bisa jawab, rasanya pasti malu banget donk! Gengsi jatuh geto....

Menjelang UNAS kemaren, waktu gw dengerin radio, banyak banget salamnya buat temen2nya untuk BUDAYA MENCONTEK! Gw langsung mikir, kalo kayak gini, kapan bangsa Indonesia mau maju?

Nah hebohnya lagi, menurut berbagai sumber dan juga PENGALAMAN gw juga, para guru juga tak kalah cemas dengan Unas. Mereka takut kalau anak didiknya sampai tidak lulus dan itu akan memberi blacklist pada sekolah. Oleh karena itu, para guru pun menghalalkan berbagai cara demi kelulusan anak didiknya. 

Dan, dari pengalaman gw waktu SD kemaren (baru SMP kelas 8 geto!), gue bener2 heran. Setiap hari, bukannya sang guru ini menasehati murid2nya untuk berlaku jujur, malah si guru gendenk ini menyuruh muridnya untuk mencontek dan memberikan contekan. 

Nah secara gw tuh sang juara kelas terus <>, gw diberi tanggung jawab untuk memberi contekan untuk anak2 sekelas. Dan gw kala itu, pastinya cerita ke nyokap gw donk! Gw bingung, koq guru gw nyuruh gw kasih contekan? Dan nyokap gw nyuruh gw untuk gak akan memberikan contekan.

Waktu ujian, gw bener2 gag ngasih contekan dan melindungi kertas gw dari cermin2 kecil temen gw yang siap menyorot setiap detik kalo gw lengah. Sampaqi abis ujian, gw didemo abis2an ma temen2 gw. Dan parahnya, gw dipanggil menghadap wali kelas gw. Dengan emosi yang membara, wali kelas gw marahin gw abis2an karena tidak memberi contekan. N' gw pun diancem gag akan lulus kalo gag ngasih contekan untuk satu ujian lagi, matpel IPA.

Secara gw anak yg kritis, gw tetep gag takut. Gw tetep aja gag ngasih contekan. Tapi kali ini, gw ngebawa nyokap gw. Nyokap gw ngancam balik, kalo gw gag dilulusin cuma gag karena ngasih contekan, nyokap gw bakal nulis kritik pedes ke harian jawa pos n' kompas serta ngadu ke diknas. Dan akhirnya.... gw pun lulus juga....

Lulus SD, gw masuk kelas Akselerasi. Dan setelah sharing n' cerita2, ternyata hampir semua sekolah dasar terutama yang favorit, melakukan hal serupa. Akhirnya gw mengerti, dari mana sumber budaya Contek mencontek ini berasal.

Trus masalah standar kelulusan yang dinilai terlalu tinggi, gw fifty-fifty aja. Gw setuju karena gw rasa nilai 5,75 tuh bukanlah sesuatu yang sulit didapet. Kalo standardnya 7 gitu, baru deh kita protes ke Diknas. Hehehehe.... Coba kalo dipikir2, banyak kan dari kamu2 semua tuh berasa malu kalo dapet nilai dibawah 6. So, kalo 5,75 doank, apa takutnya?

Nah gag setujunya gw adalah... kasian banget donk temen2 kita yang bersekolah di pelosok desa dengan fasilitas dan sistem pendidikan yang jauh lebih buruk daripada di kota. Menurut gw, seharusnya pemerintah tuh ngebuat penggolongan sekolah biar adil. So, standar kelulusan antara sekolah di kota dan di desa apalagi yang sampai ke pelosok desa harus berbeda. Biar adil kan? 

Bandingi aja persiapan antara murid skul di kota maupun di pelosok desa. Kalo yg di kota, mereka tuh udah memiliki fasilitas yg memadai. Bebas dari tugas rumah or kerjaan, diberi apa saja yang mereka perlukan, internet untuk menambah wawasan, bimbel intensif, sampai Try Out yg bejibun banyaknya. 

Sedangkan murid yg skulnya di pedesaan, mereka harus tetap membantu pekerjaan ortu mereka, belajar dengan penerangan seadanya, dan hampir tidak ada try out. Paling2 ya try out dari diknas setempat. Dan itupun terkadang tidak sampai masuk ke skul mereka. So, kalo pemerintah mau pendidikan yang lebih baik untuk anak2 negara, bukan dengan cara memperlengkap fasilitas skul di perkotaan. Pemerintah harusnya bisa meratakan kualitas pendidikan sampai ke pelosok desa, baru deh memperlengkap fasilitas skul n' standar pembelajaran yang setiap tahun makin tinggi. Intensifikasi, baru Ekstensifikasi. Ya gag?

Terakhir, saat gw UTS kemaren, gw merhatiin bangku gw yang sebelumnya digunakan sebagai UNAS,gw dapetin banyak banget coretan catatan pelajaran yg ada di daftar UNAS. Yah, ngrepek kayak gini emang lebih akurat daripada nyontek yg blom tentu kebenarannya.  

melihat itu, gw makin prihatin....